AS Serang Iran Pemerintah Diminta Antisipasi Meroketnya Harga Minyak
Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak setelah serangan rudal presisi diluncurkan oleh militer AS ke salah satu fasilitas strategis milik Iran.
Aksi militer ini langsung memicu kekhawatiran global, termasuk terhadap dampak ekonominya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi lonjakan harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia.
Sejumlah kalangan, mulai dari ekonom hingga pelaku industri energi, mendesak agar
pemerintah Indonesia segera mengambil langkah antisipatif guna mengurangi efek domino dari konflik global ini.

Serangan AS dan Dampak Pasar Minyak Global
Serangan Amerika Serikat ke Iran terjadi setelah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah meningkat tajam.
Fasilitas yang diserang disebut-sebut merupakan bagian dari jaringan riset militer dan energi Iran yang terindikasi terkait program pengayaan nuklir.
Sebagai reaksi langsung, harga minyak mentah dunia melonjak tajam.
Dalam satu hari, harga Brent naik lebih dari 5%, menembus angka USD 91 per barel, level tertinggi sejak awal tahun.
Pelaku pasar menilai bahwa konflik terbuka antara dua negara besar seperti AS dan Iran bisa menyebabkan gangguan pasokan minyak, mengingat Iran adalah salah satu produsen minyak utama di dunia.
Imbas Potensial terhadap Indonesia
Kenaikan harga minyak dunia sangat mungkin berdampak pada perekonomian Indonesia
yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM)
Lonjakan harga minyak bisa mengerek biaya subsidi energi, memperlebar defisit anggaran, serta memicu inflasi yang pada akhirnya membebani masyarakat luas.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira
mengatakan bahwa pemerintah harus segera menghitung ulang proyeksi APBN, khususnya pada pos subsidi energi.
“Jika harga minyak dunia naik terus akibat konflik ini, pemerintah harus siap melakukan realokasi anggaran atau mencari skema subsidi yang lebih efisien,” ungkap Bhima.
Desakan ke Pemerintah: Jangan Menunggu
Berbagai pihak menilai pemerintah tidak bisa hanya bersikap reaktif. Antisipasi harus dilakukan sejak dini
termasuk dengan melakukan intervensi pasar jika perlu, atau mengatur strategi cadangan energi nasional agar tidak bergantung pada impor yang mahal.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bahkan memperingatkan bahwa lonjakan harga minyak bisa berdampak pada biaya logistik, distribusi pangan, dan transportasi yang pada akhirnya menyentuh harga barang kebutuhan pokok.
“Bukan hanya BBM, harga semua barang bisa terdampak karena transportasi terganggu.
Pemerintah harus mengintervensi distribusi agar tidak melonjak ke konsumen,” ujar Ketua GAPKI.
Langkah-Langkah yang Bisa Diambil
Beberapa solusi jangka pendek dan menengah yang bisa dilakukan pemerintah antara lain:
-
Menambah cadangan minyak strategis nasional (strategic reserve).
-
Mengoptimalkan produksi minyak domestik dan memberi insentif bagi eksplorasi baru.
-
Meningkatkan efisiensi distribusi BBM, terutama di wilayah timur Indonesia.
-
Mempercepat transisi ke energi terbarukan dan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang.
-
Mengkaji ulang skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan APBN.
Pemerintah: Kami Siaga
Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa mereka
memantau situasi secara intensif dan siap mengambil langkah jika harga minyak terus melonjak.
Menteri Keuangan juga telah menyiapkan skenario cadangan anggaran apabila harga minyak mentah dunia melampaui USD 100 per barel.
Selain itu, pemerintah membuka ruang untuk berdialog dengan pelaku industri dan transportasi untuk mengatur kembali skema distribusi BBM dan efisiensi konsumsi energi.
Baca juga: Angkut Jemaah Haji RI, Saudia Airlines 2 Kali Diteror Bom dari India, Apa Respons Pemerintah?
Penutup
Konflik AS dan Iran membawa ancaman nyata terhadap stabilitas energi global.
Indonesia sebagai negara pengimpor minyak harus cermat dan cepat merespons, agar dampak kenaikan harga minyak tidak mengganggu ketahanan ekonomi nasional.