Ujian Nasional Digelar November 2025, Pemerintah Hapus Istilah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan besar pada format Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa istilah “ujian” tidak lagi digunakan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan nasional mendatang.
Kata-kata ujian tidak akan ada lagi. Nantikan istilah penggantinya, yang akan diumumkan bersamaan dengan aturan resminya,” ujar Prof. Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski belum merilis detail mekanisme pelaksanaan UN baru, Prof. Mu’ti memastikan bahwa aturan pelaksanaannya akan diterbitkan sebelum Idul Fitri 2025. Hal ini memberikan cukup waktu bagi sekolah untuk mempersiapkan diri menghadapi sistem evaluasi yang baru.
“Kami tidak akan menunggu terlalu lama setelah hari raya, karena konsepnya sudah selesai. Kami hanya perlu menyesuaikan beberapa hal teknis sebelum diumumkan secara resmi,” tambahnya.
Format Baru dengan Evaluasi yang Lebih Adaptif
Pemerintah menekankan bahwa format baru Ujian Nasional akan berbeda dengan sistem sebelumnya yang sering menuai kritik dari masyarakat. Dalam rancangan sistem baru, pelaksanaan evaluasi pendidikan akan mengakomodasi kekhawatiran yang selama ini muncul terkait tekanan terhadap siswa dan kualitas pelaksanaan.
Kami telah mempelajari pengalaman masa lalu dan mengkaji semua tantangan yang ada. Sistem evaluasi yang baru ini akan lebih relevan dan fleksibel, namun tetap menjaga standar kualitas pendidikan,” ungkap Prof. Mu’ti.
Selain itu, pelaksanaan evaluasi hanya akan digelar oleh sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi. Pemerintah memastikan bahwa sistem ini akan diimplementasikan secara bertahap, sehingga sekolah memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru.
“Kami tegaskan bahwa hanya satuan pendidikan terakreditasi yang dapat menjadi penyelenggara sistem evaluasi ini,” jelasnya.
Komitmen untuk Pendidikan Berkualitas
Perubahan besar dalam pelaksanaan UN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Prof. Mu’ti berharap, sistem evaluasi baru ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kualitas siswa tanpa menambah tekanan berlebih.
Sistem ini akan memberikan hasil yang lebih komprehensif dan mendorong pembelajaran yang lebih bermakna,” tutupnya.
Dengan penghapusan istilah “ujian” dan penerapan format evaluasi baru, diharapkan pendidikan Indonesia dapat terus berkembang menuju standar internasional yang lebih baik, sekaligus menjawab tantangan masa depan.