Soal Dualisme PMI JK: Setelah Diakui Pemerintah, Persoalannya Selesai
JAKARTA, pemerintahnews.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK), menyatakan bahwa konflik dualisme kepemimpinan di PMI telah berakhir.
Hal ini disampaikan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengesahkan kepengurusan PMI yang dipimpin JK.
Setelah diakui pemerintah, maka persoalannya sudah selesai secara sah,” ujar JK dalam keterangan videonya pada Jumat (20/12/2024).
Kisruh Dualisme Kepemimpinan
Perselisihan terjadi antara JK dan Agung Laksono terkait kepemimpinan PMI JK menegaskan bahwa sesuai prinsip Palang Merah Internasional, hanya satu organisasi Palang Merah yang boleh ada di setiap negara.
“Kubu Agung Laksono bisa membentuk organisasi sosial lain, tetapi tidak atas nama PMI,” tambah JK.
Ia juga memastikan bahwa Agung Laksono tidak akan dimasukkan dalam struktur kepengurusan PMI.
Pengesahan dari Kemenkum HAM
Pada hari ini, Kemenkum HAM secara resmi mengesahkan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan JK.
Surat pengakuan ini menjadi bukti sah bahwa kepemimpinan JK adalah yang diakui pemerintah. Hal ini juga membatalkan klaim kubu Agung Laksono yang menggelar musyawarah nasional (munas) tandingan.
Munas PMI ke-22 yang digelar pada Minggu (8/12/2024) memilih JK sebagai Ketua Umum secara aklamasi.
Namun, kubu Agung Laksono mengklaim mereka mengikuti prosedur yang benar dan mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar munas sendiri.
Kubu Agung Laksono Akan Menggugat
Meskipun pengesahan telah diberikan kepada JK, kubu Agung Laksono tetap bersikeras menggugat keabsahan kepengurusan PMI versi JK.
Kami akan ke pengadilan untuk mencari keadilan. Forum pengadilan adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ulla Nuchrawaty Usman, Sekretaris Jenderal PMI versi Agung Laksono.
Ulla juga menyoroti kejanggalan dalam proses pemilihan, termasuk dugaan manipulasi seperti pemutusan koneksi internet dan larangan membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Dengan pengesahan dari Kemenkum HAM, JK kini resmi memimpin PMI hingga 2029. Meski demikian, konflik ini tampaknya belum sepenuhnya usai, karena kubu Agung Laksono berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.
Dualisme kepemimpinan di PMI menjadi catatan penting bagi organisasi sosial untuk menjaga transparansi dan kredibilitas dalam proses pemilihan kepemimpinan.