Polisi Buru WN China Otak Penipuan Online Aplikasi Kencan
Polisi dari Polsek Metro Gambir saat ini sedang memburu seorang warga negara China, berinisial AJ, yang diduga sebagai otak utama dalam kasus penipuan daring berbasis aplikasi kencan. AJ telah resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Bosnya ini, inisial AJ, sudah masuk DPO,” ujar Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (28/1), seperti dilaporkan oleh Antara.

Menurut Kompol Respati, AJ tidak bekerja sendirian. Ia memerintahkan tiga tersangka lainnya—INB, AKP, dan RW—yang berperan sebagai pimpinan operasi di Indonesia. Ketiga tersangka ini mengelola kegiatan penipuan tersebut dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
“AJ adalah bosnya, seorang warga negara asing dari China,” tambah Respati.
Polisi telah mengamankan 20 tersangka lain yang diduga terkait dengan jaringan penipuan ini. Sementara itu, pencarian AJ terus berlangsung, dengan upaya koordinasi lintas instansi untuk memastikan ia segera ditangkap.
Modus Penipuan Daring dan Target Korban
Modus operandi yang dilakukan para pelaku sangat terorganisir. Mereka menggunakan aplikasi kencan sebagai alat untuk mendekati korban, yang rata-rata adalah wanita dari kalangan berada dengan profesi yang cukup bergengsi.
Setelah berhasil menjalin komunikasi intensif, pelaku mulai menawarkan investasi melalui sebuah platform yang menjanjikan keuntungan tinggi, hingga 25 persen.
Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli, lengkap dengan janji keuntungan yang signifikan,” kata Respati.
Setelah korban tertarik dan mulai menginvestasikan uang mereka, pelaku mengarahkan korban untuk berinteraksi lebih lanjut dengan pimpinannya. Di sinilah AJ berperan sebagai pengendali utama, mengatur alur dana dan memastikan kelancaran operasi.
Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang meyakinkan, sehingga banyak korban percaya bahwa mereka sedang berinvestasi di platform resmi.
Namun, pada akhirnya, uang yang mereka setorkan tidak pernah kembali.
Ketika sudah ada korban yang masuk ke aplikasi, barulah para pimpinan mereka mulai beraksi,” ungkap Respati.
Langkah Selanjutnya dalam Penanganan Kasus
Polsek Metro Gambir tidak hanya fokus pada penangkapan AJ, tetapi juga mendalami aliran dana dari para korban ke para pelaku. Upaya ini mencakup pemeriksaan dokumen digital, pelacakan transaksi keuangan, dan analisis data yang diambil dari perangkat elektronik yang disita.
Polisi Buru juga bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Dalam jangka panjang, polisi berharap dapat memutus rantai penipuan daring ini dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.
Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi warga dan memastikan pelaku kejahatan ini tidak bisa lagi beroperasi,” tutup Respati.