Perdagangan Karbon Upaya Pemerintah Ubah “Aset Hijau” Jadi Pendorong Ekonomi Berkelanjutan
Perdagangan Karbon Upaya Pemerintah Ubah “Aset Hijau” Jadi Pendorong Ekonomi Berkelanjutan
Jakarta – Pemerintah Indonesia akan secara resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia (IDX) Jakarta pada 20 Januari 2025.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan komitmen kuat Indonesia dalam mengatasi
perubahan iklim, meningkatkan inovasi, serta memperkuat kerja sama internasional.
Pemerintah Indonesia berupaya mencapai target NDC (Nationally Determined Contributions) melalui implementasi nilai ekonomi
karbon, termasuk perdagangan karbon,” ujar Hanif saat acara persiapan di Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Hanif menjelaskan bahwa perdagangan karbon tidak hanya sebatas mekanisme pasar, tetapi juga menciptakan insentif bagi aksi mitigasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Mekanisme ini melibatkan beberapa pendekatan:
- Pembayaran Berbasis Kinerja: Sistem penghargaan bagi pihak yang berhasil mengurangi emisi.
- Pajak Karbon: Pungutan atas emisi karbon yang dikeluarkan.
- Teknologi Inovatif: Pemanfaatan teknologi baru untuk mengoptimalkan pengelolaan karbon.
Hanif menegaskan, nilai pada emisi karbon menciptakan peluang ekonomi baru. “Dengan insentif pengurangan emisi, kita tidak hanya menghadapi
tantangan, tetapi juga menciptakan peluang besar,” katanya
Perdagangan karbon diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022. Kedua regulasi ini memastikan perdagangan karbon dapat berlangsung secara efektif tanpa mengganggu aktivitas domestik maupun internasional.
Hanif juga menyoroti potensi besar di sektor FOLU (Forest and Other Land Use). “Sektor ini tidak hanya mampu menyerap karbon, tetapi juga mendorong pemulihan ekosistem dan kegiatan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Proyek seperti reboisasi dan konservasi menjadi contoh nyata bagaimana “aset hijau” dapat diubah menjadi penggerak ekonomi sekaligus solusi bagi perubahan iklim.
Keamanan dan Transparansi
Hanif memastikan bahwa setiap sertifikat perdagangan karbon yang dikeluarkan telah diverifikasi dengan ketat untuk mencegah
penghitungan ganda, pembayaran, atau klaim yang berlebihan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas Indonesia sebagai pelopor perdagangan karbon internasional.
Selain itu, perdagangan karbon diyakini mampu meningkatkan investasi hijau, mempercepat kemajuan teknologi ramah lingkungan, serta
membuka peluang kemitraan strategis dengan berbagai negara.Peluncuran perdagangan karbon internasional di IDX Jakarta pada 20 Januari 2025 adalah langkah strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus penggerak ekonomi berkelanjutan. Dengan regulasi yang kuat dan mekanisme yang transparan, inisiatif ini membuka peluang besar bagi investasi hijau dan inovasi teknologi di Indonesia.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan global.
Semua pihak diundang untuk mendukung keberhasilan perdagangan karbon ini demi masa depan yang lebih hijau.