Pemerintah Segel Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin, Upaya Kembalikan Catchment Area
Pemerintah resmi melakukan penyegelan terhadap Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin Gunung Mas Puncak pada Kamis, 13 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas guna mengembalikan fungsi penting catchment area atau daerah tangkapan air di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor.
Proses penyegelan tersebut ditandai dengan pemasangan papan peringatan bertuliskan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” yang dipasang di tiga lokasi strategis. Dokumentasi penyegelan tersebut dibagikan langsung melalui akun TikTok resmi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, @zul.hasan, pada hari yang sama.

Alasan Pemerintah Melakukan Penyegelan
Zulkifli Hasan (Zulhas), didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung memimpin proses pemasangan papan peringatan. Saat berada di Gunung Geulis Country Club, Zulhas menegaskan keterlibatan dirinya dalam penyegelan ini dikarenakan KLH berada di bawah koordinasi Menko Bidang Pangan.
“Kalau ada pertanyaan, kenapa Menko Pangan kok ikut-ikut? Karena lingkungan (KLH) itu di bawah koordinasi Menko Pangan,” ungkap Zulhas dalam video yang beredar.
Gunung Geulis Country Club dan Pelanggaran Lingkungan
Dalam tinjauan pertamanya di Gunung Geulis Country Club, Ciawi, Bogor, Zulhas menemukan adanya pelanggaran berupa tidak dimilikinya Persetujuan
Teknis Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3. Selain itu, ditemukan pula tumpukan sampah di sekitar TPS yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.
Kondisi Summarecon Bogor Dinilai Mengkhawatirkan
Zulhas juga meninjau lokasi Summarecon Bogor dan dengan tegas meminta pemasangan papan peringatan dilakukan segera. Dia menyatakan kekesalannya melihat kondisi lingkungan di area tersebut.
“Pasang, pasang, pasang, pasang (papan peringatan). Gimana nggak banjir, airnya (aliran sungai) rusak semua,” ujar Zulhas, menyoroti pentingnya menjaga kawasan tangkapan air untuk mencegah bencana banjir.
Baca juga:MinyaKita Disunat Prabowo Tegaskan Tidak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia
Bobocabin Gunung Mas Puncak Turut Disorot
Selanjutnya, Zulhas mendatangi Bobocabin Gunung Mas Puncak. Di tempat ini, dia secara langsung menyampaikan kritik kepada perwakilan dari Bobocabin yang dinilai telah melanggar aturan pemanfaatan lahan.
“Ini kan kalau perkebunan nggak boleh ditempati begini,” tegas Zulhas kepada perwakilan dari Bobocabin Gunung Mas Puncak.
Perwakilan Bobocabin sempat mencoba memberikan klarifikasi dengan menunjukkan portofolio perusahaan yang juga membuka cabang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun Zulhas menegaskan bahwa kasus Bobocabin di IKN berbeda karena telah sesuai aturan, sementara Bobocabin di kawasan Puncak dianggap melanggar ketentuan terkait perlindungan lingkungan.
“Kalau IKN boleh. Kalau ini kan puncak gunung, kamu gimana sih,” jelas Zulhas dengan tegas.
Pentingnya Menjaga Catchment Area
Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin
Gunung Mas Puncak dinilai telah menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan yang serius. Langkah penyegelan ini
dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan memulihkan kembali catchment area yang vital untuk keberlanjutan pasokan air dan pencegahan banjir.
Penyegelan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar mematuhi tata ruang serta aturan pengelolaan lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.