Program Pemerintah Renovasi Sekolah Rusak ke Kemendikdasmen
Pemerintah resmi mengalihkan pengerjaan program renovasi sekolah dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU)
ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof.
Abdul Mu’ti, dalam rapat di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).
“Sesuai dengan keputusan rapat hari ini, pelaksanaan program renovasi sekolah dilimpahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Prof. Mu’ti.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun untuk program ini, yang akan digunakan untuk
merenovasi sekitar 10.000 sekolah pada tahun 2025. Fokus utama program ini adalah
memperbaiki sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana alam. “Utamanya adalah sekolah yang rusak
berat karena bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Kemen-PU untuk Percepatan Renovasi
Dalam rapat sebelumnya, Prof. Mu’ti menyebutkan bahwa renovasi sekolah sering kali menghadapi kendala
ketika hanya dilakukan oleh satu kementerian, yakni Kemen-PU. Untuk mempercepat proses perbaikan, ia mengusulkan pendekatan “double track,” di mana Kemen-PU dan Kemendikdasmen bisa bekerja sama dalam melaksanakan renovasi sekolah.
“Jika pendekatan ini dapat disepakati, maka baik Kemen-PU maupun Kemendikdasmen dapat menjalankan renovasi sekolah secara bersamaan, sehingga target perbaikan fasilitas pendidikan bisa dicapai lebih cepat,” jelasnya.
Program renovasi sekolah ini juga menjadi perhatian khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah beberapa waktu lalu, Gibran meminta Kemendikdasmen dan Kemen-PU untuk berkoordinasi dalam mengatasi sekolah-sekolah yang rusak. “Jangan sampai ada lagi sekolah-sekolah yang roboh, bocor, atau rusak. Ini harus menjadi prioritas utama,” tegas Gibran.
Pengalihan program renovasi sekolah ke Kemendikdasmen menandai langkah strategis pemerintah
untuk mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan. Dengan kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kemen-PU, diharapkan target renovasi 10.000 sekolah pada tahun 2025 dapat tercapai dengan efektif.
Program ini tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, tetapi juga mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.