Pameran Yos Suprapto Ditunda, Komnas HAM: Pemerintah Harusnya Jamin Kebebasan Berekspresi
Jakarta, pemerintahnews.com – Penundaan pameran seni tunggal Yos Suprapto yang seharusnya digelar di Galeri Nasional Indonesia (GNI) dari 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025 menjadi perhatian publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pentingnya pemerintah menjamin kebebasan berekspresi seluruh warga negara, termasuk dalam ekspresi seni.
Menurut Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Kewajiban pemerintah adalah menjamin, menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas bebas berpendapat dan berekspresi, termasuk ekspresi seni,” ujar Anis kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Kebebasan Ekspresi Seni Harus Dijamin
Anis menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seni tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
Ekspresi seni merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat yang diakui secara konstitusional. Dalam hal ini, Komnas HAM mendesak agar pemerintah Indonesia memastikan tidak ada kemunduran dalam menjamin hak-hak ini.
Kebebasan seni adalah elemen penting dalam demokrasi. Pemerintah harus berkomitmen untuk melindungi ruang seni sebagai wadah kritik, refleksi, dan apresiasi budaya,” tambah Anis.
Penundaan pameran seni ini telah menimbulkan pertanyaan di kalangan seniman dan masyarakat, mengingat seni adalah
salah satu cara warga negara menyampaikan pandangan mereka. Komnas HAM juga menyoroti bahwa ekspresi seni dapat menjadi bagian dari upaya untuk memajukan pemahaman dan kesadaran akan isu-isu sosial yang relevan.
Penundaan pameran Yos Suprapto menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan berekspresi sebagai hak fundamental
yang harus dilindungi oleh pemerintah. Komnas HAM menegaskan bahwa kebebasan seni adalah salah satu pilar demokrasi yang tidak boleh mengalami kemunduran. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk memastikan ruang ekspresi seni tetap terbuka dan terjamin.
Komnas HAM juga mengingatkan bahwa seni memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi.
Sebagai medium komunikasi, seni tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ruang dialog dan kritik terhadap berbagai isu sosial, politik, dan budaya. Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan tidak hanya menjamin kebebasan berekspresi, tetapi juga mendukung pengembangan ekosistem seni yang sehat.