Harga Minyak Kelapa Sawit Turun Pemerintah Tetapkan Bea Keluar Baru
JAKARTA, pemerintahnews.com – Harga referensi minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan pada periode 1–31 Januari 2025.
Harga CPO turun sebesar 12,13 dolar AS atau 1,13 persen, dari harga CPO periode 1-31 Desember 2024 yang tercatat
sebesar 1.071,67 dolar AS per metrik ton (MT). Penurunan ini membawa harga CPO mendekati ambang batas yang ditetapkan, yaitu sebesar 680 dolar AS per MT.
Sebagai respons terhadap penurunan harga ini, pemerintah Indonesia menetapkan bea keluar CPO sebesar 178 dolar AS per MT.
Selain itu, pemerintah juga mengenakan pungutan ekspor CPO sebesar 7,5 persen dari harga referensi, yang tercatat
sebesar 79,4653 dolar AS per MT untuk periode Januari 2025.
Penurunan harga CPO ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, seperti ketidakseimbangan antara produksi dan
permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Hal ini menyebabkan harga CPO bergerak dalam rentang yang lebih rendah, yang memengaruhi pasar ekspor Indonesia.
Faktor Penentu Harga CPO dan Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia mengatur harga referensi CPO berdasarkan hasil perhitungan yang melibatkan beberapa sumber harga,
yaitu bursa CPO di Indonesia, bursa CPO di Malaysia, dan pasar lelang CPO di Rotterdam. Rata-rata harga dari tiga sumber tersebut digunakan untuk menetapkan harga referensi.
Pada periode 25 November hingga 24 Desember 2024, harga rata-rata CPO di bursa Indonesia tercatat sebesar 984,61 dolar AS per MT, sedangkan di bursa Malaysia tercatat 1.134,47 dolar AS per MT, dan di Rotterdam sebesar 1.299,10 dolar AS per MT.
Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila ada perbedaan harga lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang terdekat dengan median. Dalam hal ini, harga referensi CPO yang ditetapkan adalah 1.059,54 dolar AS per MT.
Selain CPO, harga RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto 25 kilogram juga dikenakan bea keluar
sebesar 48 dolar AS per MT, sesuai dengan Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024. Kebijakan bea keluar ini diharapkan dapat menstabilkan harga minyak kelapa sawit di pasar domestik sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pemerintah juga mencatatkan kenaikan harga biji kakao pada Januari 2025, yang mengalami peningkatan sebesar 2.813,63 dolar
AS atau 36,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang naik 2.743 dolar AS atau 37,48 persen
, menjadi 10.060 dolar AS per MT pada Januari 2025. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan dalam sektor ekspor komoditas non-minyak sawit yang dapat mendukung perekonomian Indonesia.