Cak Imin Minta Pengusaha, Pemerintah, dan Buruh Duduk Bareng Atasi PHK
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Ketidakpastian ekonomi global, melemahnya permintaan ekspor, hingga transformasi digital yang mengubah struktur ketenagakerjaan telah menyebabkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan merumahkan pekerja. Di tengah situasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh politik senior, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyerukan perlunya sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan buruh untuk mengatasi persoalan PHK secara komprehensif dan berkeadilan.

Cak Imin Minta Pengusaha, Pemerintah, dan Buruh Duduk Bareng Atasi PHK
Dalam pernyataan resminya, Cak Imin menekankan bahwa penanganan masalah PHK tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai penyedia lapangan kerja, dan buruh sebagai tenaga produktif bangsa harus memiliki ruang komunikasi yang intens dan konstruktif.
“Kita tidak boleh membiarkan PHK terus terjadi tanpa kendali. Harus ada ruang duduk bersama. Pengusaha jangan semena-mena, pemerintah harus hadir, dan buruh harus dilibatkan,” tegasnya dalam diskusi publik bertema ketenagakerjaan di Jakarta, awal Mei 2025.
Cak Imin juga mendorong forum tripartit yang sudah ada agar difungsikan lebih aktif sebagai ruang mediasi, pencegahan konflik, dan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap situasi ekonomi.
Faktor Penyebab PHK: Kombinasi Global dan Domestik
Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka PHK di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir meliputi:
-
Penurunan permintaan global terhadap produk ekspor seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik.
-
Digitalisasi dan otomatisasi, yang membuat sejumlah pekerjaan tergantikan oleh mesin dan sistem.
-
Kenaikan biaya produksi, termasuk harga energi dan bahan baku.
-
Ketidakpastian regulasi, terutama terkait upah minimum dan kepastian hukum ketenagakerjaan.
-
Pandemi pasca-COVID-19, yang berdampak panjang terhadap struktur finansial perusahaan.
Cak Imin menyebut bahwa pendekatan represif terhadap pengusaha tidak menyelesaikan akar masalah. Sebaliknya, dialog, insentif, dan pelatihan ulang bagi buruh adalah solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Pemerintah Diminta Proaktif, Bukan Sekadar Reaktif
Menurut Cak Imin, peran pemerintah tidak boleh hanya sebatas mengawasi atau merespons setelah terjadi PHK massal. Negara harus hadir sejak awal dengan strategi pencegahan dan perlindungan tenaga kerja. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah:
-
Memberikan insentif pajak atau keringanan lainnya bagi pengusaha yang mampu mempertahankan karyawan.
-
Menyiapkan dana subsidi gaji untuk sektor tertentu yang terdampak krisis ekonomi.
-
Meningkatkan program pelatihan dan re-skilling, agar tenaga kerja siap menghadapi perubahan struktur pekerjaan.
-
Mempercepat reformasi birokrasi ketenagakerjaan, agar proses mediasi dan penyelesaian sengketa dapat berjalan cepat dan adil.
Ia menegaskan bahwa stabilitas ketenagakerjaan adalah prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Peran Pengusaha: Harus Memiliki Etika Sosial
Cak Imin juga mengingatkan kalangan pengusaha agar tidak hanya berpikir keuntungan jangka pendek semata. Dunia usaha, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan hidup keluarganya.
“PHK itu bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemanusiaan. Ada anak-anak yang butuh makan, sekolah, ada keluarga yang tergantung pada gaji buruh,” ungkapnya dengan nada serius.
Ia meminta agar perusahaan membuka ruang musyawarah sebelum melakukan PHK, termasuk mempertimbangkan pengurangan jam kerja, skema pensiun dini sukarela, atau pemotongan tunjangan secara sementara sebagai alternatif.
Suara Buruh: Harus Dilibatkan Dalam Kebijakan
Dari sisi buruh, ajakan Cak Imin untuk duduk bersama disambut positif. Serikat buruh menilai selama ini suara mereka sering kali diabaikan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut bahwa dialog sosial tripartit bisa menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai isu seperti:
-
PHK sepihak yang dilakukan tanpa pesangon layak
-
Upah minimum yang tidak mencukupi kebutuhan hidup layak
-
Perlindungan jaminan sosial yang belum optimal
Buruh berharap keterlibatan mereka tidak sekadar formalitas, tapi betul-betul diakomodasi dalam keputusan strategis.
Perlunya Revisi UU Cipta Kerja?
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga menyinggung perlunya evaluasi dan revisi terhadap UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan yang dinilai sebagian pihak memperlemah posisi buruh. Ia menyebut bahwa undang-undang tersebut harus berpihak kepada keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, bukan salah satunya saja.
Revisi yang ia usulkan antara lain:
-
Menjamin hak pesangon yang adil dan transparan
-
Meningkatkan perlindungan outsourcing
-
Menetapkan standar minimum jam kerja dan upah lembur
Cak Imin juga mengajak semua pihak untuk duduk dalam semangat gotong royong dan kepentingan nasional, bukan sekadar mempertahankan posisi masing-masing.
Kolaborasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi
Menurut banyak ekonom, kolaborasi tripartit seperti yang disuarakan Cak Imin merupakan hal yang krusial. Dengan melibatkan semua pihak—pengusaha, pemerintah, dan buruh—kebijakan ketenagakerjaan dapat disusun lebih inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Contoh negara-negara yang sukses menjaga stabilitas kerja di masa krisis, seperti Jerman dan Skandinavia, menunjukkan bahwa dialog sosial adalah instrumen penting dalam menjaga produktivitas dan kesejahteraan bersama.
Baca juga:Dua Wajah Penghapusan Outsourcing: Antara Komitmen Presiden dan Keraguan Buruh
Program Pelatihan dan Industri Hijau Didorong
Cak Imin juga menggarisbawahi pentingnya diversifikasi lapangan kerja baru, termasuk di sektor industri hijau dan digital. Ia menekankan perlunya pelatihan ulang atau re-skilling bagi tenaga kerja yang terdampak otomatisasi dan transformasi industri.
Ia mencontohkan, buruh pabrik tekstil yang terdampak PHK bisa dilatih menjadi teknisi panel surya, operator gudang e-commerce, atau bahkan pelaku UMKM berbasis digital.
Program semacam ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian, dunia usaha, dan lembaga pelatihan, sehingga tidak hanya mengatasi PHK, tapi juga menciptakan pekerjaan masa depan yang berkelanjutan.
Kesimpulan: Ajak Duduk Bersama, Bukan Salahkan Satu Pihak
Seruan Cak Imin agar pengusaha, pemerintah, dan buruh duduk bersama mengatasi gelombang PHK merupakan ajakan yang relevan dan tepat waktu. Di tengah gejolak ekonomi dan tekanan bisnis, solusi kolektif berbasis dialog menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan mengedepankan semangat kolaborasi, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama, Indonesia dapat menghadapi tantangan ketenagakerjaan dengan kepala tegak, serta menjaga harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.