Andika-Hendi Cabut Gugatan, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin: Jateng Resmi Punya Gubernur Baru
JAKARTA, – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, kini resmi menjadi pemenang Pilgub Jateng 2024. Keputusan ini menyusul pencabutan gugatan sengketa Pilgub Jateng oleh pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
Kuasa hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang diambil oleh kubu Andika-Hendi. “Dengan pencabutan gugatan ini, Jawa Tengah akan segera memiliki gubernur baru, yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen,” ujar Hamdan dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/1/2025).
Menurut Hamdan, keputusan ini menunjukkan kedewasaan politik dan menghormati hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya berharap langkah ini menjadi awal dari persatuan dan stabilitas di Jawa Tengah.
Alasan Pencabutan Gugatan dan Harapan untuk Kondusivitas
Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah. “Keputusan ini diambil untuk mengakhiri keterbelahan masyarakat akibat persaingan politik dan mempersatukan kembali Jawa Tengah,” kata Mulyadi dalam sidang di MK.
Mulyadi menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan semangat perdamaian dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa Tengah. Dengan pencabutan gugatan, pihaknya berharap masyarakat dapat kembali fokus pada pembangunan daerah.
Hamdan juga menyampaikan apresiasi atas sikap tersebut. “Kami sangat menghormati keputusan pasangan Andika-Hendi. Ini adalah langkah besar untuk mengakhiri segala proses yang melelahkan dari tahap pemungutan suara hingga penyelesaian sengketa di MK,” jelasnya.
Menuju Penetapan Resmi
Setelah pencabutan gugatan, MK akan segera menetapkan hasil Pilgub secara resmi. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengesahan dari KPU Jawa Tengah. Dengan demikian, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi memimpin Jawa Tengah untuk periode mendatang.
Pencabutan gugatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persaingan politik tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat Jawa Tengah. Dengan suasana yang lebih kondusif, pembangunan di Jawa Tengah diharapkan berjalan lebih baik dan harmonis.