Istana Tegaskan Beasiswa Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Jakarta – Pihak Istana Negara menegaskan bahwa layanan pendidikan, termasuk program beasiswa dan bantuan
operasional perguruan tinggi, tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Hal ini menepis kekhawatiran publik terkait adanya pemotongan dana pendidikan akibat langkah efisiensi yang diterapkan oleh berbagai kementerian.
Pernyataan Resmi Istana Negara

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS), layanan publik, dan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Dalam efisiensi ini, gaji pegawai dan layanan publik bukan termasuk dari item yang diefisienkan. Termasuk juga layanan-layanan dalam soal pendidikan,” ujar Hasan kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap sektor pendidikan. Beberapa program unggulan seperti perbaikan lebih dari 10 ribu sekolah dan penyediaan Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Ada lebih dari 10 ribu sekolah yang diperbaiki tahun ini. Dari 330 ribu sekolah yang butuh perbaikan. Kemudian ada program Makan Bergizi Gratis buat anak-anak, terutama yang bersekolah. Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan kurikulum yang terintegrasi dengan standar internasional,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa informasi terkait pemangkasan dana pendidikan adalah hoaks. Semua bentuk bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tetap berjalan seperti biasa.
“Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan, seperti daya operasional perguruan tinggi, KIP, dan beasiswa lainnya, tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran. Beasiswa-beasiswa akan tetap berlanjut seperti yang direncanakan,” tambahnya.
Istana Tegaskan Beasiswa Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Senada dengan Istana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak mengalami pemotongan ataupun pengurangan anggaran untuk tahun 2025.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk program ini, yang akan disalurkan kepada lebih dari 1.040.192 mahasiswa,” jelas Sri Mulyani dalam rapat di DPR, Jumat (14/2/2025).
Dia juga menegaskan bahwa anggaran ini tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi, sehingga mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa gangguan.
“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujarnya.
Selain KIP, beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa pendidikan Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan tanpa perubahan alokasi anggaran.
“Beasiswa lain yang sedang berjalan, seperti 40.030 penerima beasiswa LPDP, beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit, tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya,” tambah Sri Mulyani.
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada UKT
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan di berbagai kementerian tidak akan mempengaruhi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2025-2026. Keputusan terkait UKT akan tetap dilakukan oleh perguruan tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan ditetapkan pada Juni atau Juli mendatang.
“Langkah efisiensi ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegasnya.
Namun, terdapat beberapa item yang masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran di perguruan tinggi, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.
“Efisiensi ini menyasar kegiatan non-esensial seperti perjalanan dinas dan seminar, bukan anggaran yang berhubungan langsung dengan operasional pembelajaran dan beasiswa mahasiswa,” ungkapnya.
Analisis dan Implikasi Kebijakan
Pernyataan tegas dari pihak Istana dan Kementerian Keuangan ini memberikan kepastian
bagi mahasiswa dan sektor pendidikan secara keseluruhan. Dengan tetap terjaganya anggaran beasiswa dan operasional pendidikan, maka:
- Mahasiswa tetap mendapatkan dukungan penuh dalam pendidikan mereka.
- Perguruan tinggi tidak akan mengalami gangguan dalam operasional dan bantuan dana pendidikan.
- Pendidikan tinggi di Indonesia tetap berada dalam jalur pengembangan dan peningkatan kualitas tanpa hambatan anggaran.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada aspek non-esensial di perguruan tinggi
justru dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana dan memastikan bahwa anggaran digunakan
sesuai dengan prioritas pendidikan yang lebih krusial.
Keputusan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan sumber
daya manusia melalui pendidikan, meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran.
BACA JUGA :Mandiri Investment Forum 2025 Kupas Strategi Investasi
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Istana dan Kementerian Keuangan, masyarakat dan dunia akademik
kini memiliki kepastian bahwa program beasiswa pendidikan tetap aman dan tidak terdampak oleh efisiensi anggaran. Presiden Prabowo dan tim ekonomi pemerintah memastikan
bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas nasional dan langkah-langkah efisiensi hanya diterapkan pada aspek non-esensial tanpa mengorbankan akses pendidikan bagi masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa UKT tidak akan terpengaruh, sementara program beasiswa
seperti KIP, LPDP, dan beasiswa Indonesia Bangkit tetap berjalan seperti biasa. Dengan demikian, para mahasiswa dan penerima beasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa kekhawatiran mengenai pemotongan anggaran.
Langkah ini mencerminkan visi pemerintah dalam mempertahankan sektor pendidikan sebagai
pilar utama pembangunan bangsa, sekaligus mengelola anggaran negara dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Publik pun diharapkan dapat menerima informasi yang valid dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar mengenai pemotongan dana pendidikan.