Kemendagri Siapkan Surat Edaran soal Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan efisiensi anggaran di wilayah masing-masing.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan langkah strategis pemerintah guna memastikan anggaran daerah digunakan secara lebih efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing,” ujar Bima Arya Sugiarto dalam siaran pers, Minggu (9/2/2025).

Bima menambahkan bahwa efisiensi anggaran akan menjadi salah satu poin utama yang akan disampaikan dalam pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025. Dalam pembekalan tersebut, materi tentang efisiensi anggaran dan peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan.
Strategi Efisiensi Anggaran
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, strategi efisiensi anggaran ini bertujuan untuk memastikan
bahwa setiap alokasi dana dapat digunakan secara maksimal tanpa pemborosan. Kemendagri menekankan beberapa
langkah utama dalam implementasi efisiensi anggaran di daerah, yaitu:
- Penghematan Belanja Operasional – Mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan pengadaan barang yang tidak esensial.
- Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik – Mengalokasikan anggaran ke sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas – Memastikan penggunaan dana daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan audit berkala.
- Optimalisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
- Digitalisasi Sistem Keuangan Daerah – Mendorong penggunaan teknologi dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran untuk meningkatkan efisiensi serta mengurangi potensi penyimpangan.
- Evaluasi dan Monitoring Rutin – Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran dan memberikan sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan kebijakan dengan baik.
Menurut Bima, surat edaran yang tengah disiapkan oleh Kemendagri ini juga akan memberikan panduan teknis kepada kepala daerah dalam menjalankan strategi-strategi tersebut.
Kesiapan Kemendagri dalam Implementasi Efisiensi Anggaran
Selain menyiapkan surat edaran, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sedang merancang rangkaian kegiatan retret bagi para kepala daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.
“Kami di Kemendagri, bersama BPSDM dan Lemhannas, bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara retret kepala daerah. Saat ini, kami sedang meninjau dan mensurvei opsi lokasi terbaik untuk kegiatan ini,” ujar Bima.
Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Instruksi ini
berlaku sejak 22 Januari 2025 dan menjadi landasan utama dalam kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah
langsung kepada kementerian/lembaga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. Selain itu, Presiden menargetkan penghematan total anggaran pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari:
- Belanja K/L (Kementerian/Lembaga): Rp 256,10 triliun
- Anggaran Transfer ke Daerah: Rp 50,59 triliun
“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua dalam Inpres tersebut.
Dampak dan Harapan dari Kebijakan Efisiensi Anggaran
Implementasi kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya optimalisasi anggaran, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
Dampak positif yang diharapkan dari kebijakan ini meliputi:
- Peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran daerah, sehingga anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
- Percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di daerah-daerah tertinggal yang masih membutuhkan banyak investasi.
- Pengurangan risiko korupsi, dengan peningkatan transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana daerah.
- Efisiensi belanja pegawai dan operasional, sehingga anggaran bisa lebih banyak dialokasikan untuk proyek strategis nasional.
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang akan berdampak pada stabilitas ekonomi jangka panjang.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis digital, dengan investasi lebih besar pada sektor teknologi dan digitalisasi pelayanan publik.
- Peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, melalui koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran.
Kebijakan ini juga selaras dengan upaya digitalisasi administrasi pemerintahan, yang memungkinkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih modern, efisien, dan transparan. Digitalisasi juga memungkinkan penerapan sistem pelaporan keuangan secara real-time, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan mempercepat proses evaluasi anggaran.
Kemendagri berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kepala daerah dapat memahami dan menjalankan kebijakan
efisiensi anggaran sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Dengan adanya surat edaran yang akan diterbitkan, diharapkan kepala daerah memiliki
acuan yang jelas dalam mengelola anggaran daerah dengan lebih efektif.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya menjadi instruksi pemerintah pusat, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Dengan strategi yang tepat dan pengawasan yang ketat, Indonesia dapat lebih maju dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dengan penerapan efisiensi anggaran yang baik, pemerintah daerah diharapkan
tidak hanya menghemat pengeluaran tetapi juga meningkatkan efektivitas belanja yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Hal ini akan membantu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan anggaran dan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil serta berdaya saing tinggi.