Pemerintah Akan Beri Bantuan Dana untuk Guru Honorer, Berapa Besarannya?
Jakarta – Pemerintah pusat tengah menyusun skema pemberian bantuan dana bulanan secara langsung kepada
guru honorer yang belum tersertifikasi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini belum mendapatkan tunjangan profesi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa guru
honorer yang belum tersertifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Senin (3/4/2025).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik
(BPS) pada 6 Februari 2025 sebelum menyalurkan bantuan langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi syarat.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan BPS untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Prof. Mu’ti dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Tujuan Bantuan dan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Pemerintah menginisiasi kebijakan ini sebagai respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang menghadapi tantangan ekonomi karena keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Selain bantuan bulanan, Prof. Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara. Tujuannya adalah mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.
“Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru dapat dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Anggaran Kesejahteraan Guru
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pemerintah tengah membahas bantuan dana
langsung bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan sertifikasi.
Jumlah penerima bantuan tersebut masih dalam proses perhitungan oleh BPS agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh guru yang berhak serta membutuhkan.
Total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 telah meningkat menjadi Rp 81,6 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.
“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” ungkap Prabowo.
Bantuan dana bulanan untuk guru honorer ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam
meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum tersertifikasi. Dengan skema penyaluran yang lebih transparan dan efisien, diharapkan guru honorer dapat merasakan manfaat secara langsung tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Selain itu, peningkatan anggaran kesejahteraan guru menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kondisi tenaga pendidik di Indonesia. Dengan sistem pendidikan yang lebih baik, kualitas pengajaran di sekolah-sekolah juga diharapkan semakin meningkat.