UMKM Sumbang 60 Persen PDRB Depok, Lalu Apa Program Dukungan dari Pemerintah?
UMKM Sumbang 60 Persen PDRB Depok, Lalu Apa Program Dukungan dari Pemerintah?
UMKM di Kota Depok kini menjadi salah satu pilar utama ekonomi lokal, dengan kontribusi yang mencapai 60% terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyatakan bahwa peran UMKM sangat signifikan, tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

UMKM juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah ini,” ujar Thamrin, seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/1/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian Kota Depok.
Program Dukungan DKUM untuk UMKM
Untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM, DKUM Kota Depok mengedepankan lima pilar utama dalam strategi pengembangannya. Pilar-pilar tersebut meliputi pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan, pemasaran, dan akses pembiayaan. Dengan pendekatan ini, DKUM ingin menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, di mana pelaku UMKM mendapatkan dukungan yang komprehensif.
Salah satu program andalan DKUM adalah memberikan subsidi bunga hingga 90% untuk pembiayaan UMKM. “Pelaku UMKM di Kota Depok tidak perlu khawatir. Kami menyediakan berbagai program untuk mendukung usaha mereka. Bahkan, kami memberikan subsidi bunga hingga 90 persen untuk pembiayaan UMKM. Pelaku usaha hanya perlu membayar bunga sebesar 1 persen hingga 10 persen,” jelas Thamrin. Selain itu, DKUM mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung subsidi pembiayaan ini.
Pada tahun 2025, DKUM juga telah menyiapkan kuota untuk 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha. Hal ini dilakukan agar produk-produk UMKM Depok memiliki daya saing yang lebih tinggi, terutama di pasar domestik dan internasional yang semakin memperhatikan standar halal. Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produk UMKM dapat lebih mudah diterima oleh konsumen dan mitra bisnis.
DKUM Depok tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga memberikan layanan pendampingan yang holistik. Melalui klinik UMKM yang dikelola oleh DKUM, pelaku usaha dapat memperoleh layanan konsultasi gratis. Klinik ini mencakup berbagai aspek, mulai dari desain kemasan, pemasaran digital, hingga pengurusan perizinan. Thamrin menekankan bahwa seluruh layanan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
“Semua perizinan dan kebutuhan UMKM kami fasilitasi secara gratis dengan pendanaan dari APBD Kota Depok,” kata Thamrin. Dukungan ini memungkinkan pelaku usaha untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa terbebani oleh biaya administrasi yang tinggi.