Dukung Pembatasan Usia Bermedsos, Komisi I DPR: Anak-anak Masih Lugu, Tak Bisa Memilah Konten
Dukung Pembatasan Usia Bermedsos, Komisi I DPR: Anak-anak Masih Lugu, Tak Bisa Memilah Konten
Komisi I DPR menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan usia untuk penggunaan media sosial. Hal ini didasari oleh kekhawatiran terhadap anak-anak yang dianggap masih lugu dan belum mampu memilah informasi atau konten negatif yang bertebaran di dunia maya.
“Anak-anak ini sangat rentan. Mereka belum bisa membedakan mana konten yang baik atau buruk, apalagi yang mengandung
unsur kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian,” ungkap salah satu anggota Komisi I DPR dalam sebuah rapat resmi.
Menurut mereka, regulasi usia ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada generasi muda dari dampak buruk penggunaan media sosial yang tidak sesuai usia.
Kebutuhan akan Regulasi yang Lebih Tegas
Kebijakan pembatasan usia dinilai penting untuk memberikan rambu-rambu yang jelas bagi platform media sosial. Saat ini, banyak anak-anak yang sudah memiliki akses ke platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube tanpa pengawasan yang memadai.
Komisi I DPR mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, platform teknologi, dan orang tua untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif. Salah satu usulan adalah dengan mewajibkan verifikasi usia yang lebih ketat pada saat pendaftaran akun.
“Langkah ini bukan untuk membatasi kreativitas anak-anak, tetapi untuk memberikan mereka ruang digital yang lebih aman,” tegas anggota DPR tersebut.
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pengawasan
Selain regulasi dari pemerintah, Komisi I DPR juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi
aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Orang tua diimbau untuk lebih aktif memantau konten yang dikonsumsi anak-anak serta memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan media sosial yang tidak bijak.
“Orang tua harus berperan sebagai benteng pertama bagi anak-anak mereka.
Pengawasan dan diskusi terbuka tentang penggunaan media sosial sangat diperlukan,” tambahnya.Komisi I DPR berharap langkah ini
dapat menjadi awal dari terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, terutama bagi generasi muda.
Mereka juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi anak-anak dan orang tua untuk memahami manfaat dan risiko dari media sosial.
Pembatasan usia diharapkan menjadi salah satu solusi untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Dukungan dari pemerintah, platform teknologi, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi ini, demi menciptakan ekosistem digital yang sehat untuk masa depan.