Tingkat Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini
Kurs Dollar-Rupiah Melemah di Akhir Pekan Kedua Desember
pemerintahnews.com – Rupiah kembali melemah di perdagangan pasar spot pada Jumat, 13 Desember 2024. Mata uang Garuda ditutup di level Rp16.009 per dollar AS, turun 0,42% dari posisi hari sebelumnya di Rp15.945.
Hal yang sama terjadi pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau JISDOR, yang menunjukkan pelemahan ke Rp15.987, lebih rendah 0,3% dari posisi Kamis di Rp15.939.
Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini
Bagi nasabah yang ingin menukarkan valuta asing (valas), Bank Central Asia (BCA) memperbarui nilai tukar dollar terhadap rupiah pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 10.45 WIB. Berikut adalah kurs yang berlaku di BCA:
- Kurs E-Rate:
- Beli: Rp16.015 per dollar AS
- Jual: Rp16.035 per dollar AS
- Kurs TT Counter:
- Beli: Rp15.865 per dollar AS
- Jual: Rp16.165 per dollar AS
- Kurs Bank Notes:
- Beli: Rp15.865 per dollar AS
- Jual: Rp16.165 per dollar AS
Cara Menukarkan Valas di BCA
Bagi nasabah yang ingin menukarkan valas di BCA, prosesnya dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Cabang BCA: Datangi cabang BCA yang memiliki fasilitas tukar valas.
- Informasikan Keperluan: Sampaikan mata uang yang ingin ditukar dan jumlahnya kepada petugas bank.
- Cek Kurs Terkini: Petugas akan memberikan informasi kurs jual-beli saat itu.
- Isi Formulir: Lengkapi formulir transaksi dan serahkan dokumen identifikasi seperti KTP atau paspor.
- Proses Transaksi: Setelah proses selesai, pastikan Anda memeriksa kembali jumlah yang diterima.
- Simpan Bukti Transaksi: Bukti ini dapat digunakan untuk referensi di kemudian hari.
Jenis Kurs Dollar-Rupiah di BCA
BCA menyediakan tiga jenis kurs yang dapat diakses nasabah sesuai kebutuhan transaksi:
- Kurs TT Counter: Berlaku untuk setoran atau transfer melalui counter bank.
- Kurs E-Rate: Digunakan untuk transaksi valas dengan nominal minimal 25.000 dollar AS. Nasabah disarankan menghubungi cabang terdekat untuk transaksi ini.
- Kurs Bank Notes: Berlaku untuk penukaran uang tunai di kantor bank, dengan tingkat kurs yang dapat bervariasi berdasarkan status nasabah.