Blak-blakan Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Kenapa 26 Maret Disorot?
Nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo
kembali menjadi perbincangan hangat setelah dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh aparat kepolisian di tengah ramainya isu politik nasional menjelang tahun politik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Roy tampil blak-blakan dan terbuka
menyampaikan bahwa dirinya memenuhi panggilan kepolisian
sebagai bentuk kewajiban warga negara, sekaligus menjelaskan bahwa ia hanya berperan sebagai pihak yang memberikan informasi berdasarkan permintaan pihak penyidik.

Namun, yang menarik perhatian bukan hanya pernyataanny
melainkan juga sorotan pada tanggal 26 Maret, yang disebut-sebut sebagai tanggal kunci dalam polemik dugaan ijazah palsu tersebut.
Kronologi Singkat Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Isu terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu, namun kembali menghangat pada 2022 setelah beberapa pihak, termasuk seorang pengacara bernama Bambang Tri, mengajukan gugatan ke pengadilan.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden adalah tidak valid, baik yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun SMA Negeri 6 Surakarta. Namun, pihak kampus dan sekolah telah berkali-kali menyatakan keabsahan dokumen tersebut.
Meski demikian, sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, ikut disorot karena dianggap menanggapi atau menyampaikan pendapat soal polemik ini di media sosial maupun forum publik.
Roy Suryo Diperiksa Sebagai Saksi Ahli?
Dalam keterangannya kepada wartawan, Roy Suryo menyampaikan bahwa kehadirannya di kepolisian bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi ahli maupun saksi fakta yang dimintai keterangan teknis terkait dokumen digital dan jejak rekam data, mengingat dirinya dikenal memiliki latar belakang sebagai pakar telematika.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Roy menjelaskan, “Saya hadir untuk menjelaskan fakta-fakta teknis berdasarkan keahlian saya. Tidak lebih.”
Mengapa Tanggal 26 Maret Jadi Sorotan?
Salah satu poin menarik dari pemeriksaan Roy Suryo adalah pernyataannya mengenai tanggal 26 Maret, yang menurutnya memiliki “makna khusus” dalam polemik ijazah Jokowi. Banyak pihak kemudian bertanya-tanya, apa yang terjadi pada tanggal tersebut?
Beberapa kemungkinan alasan mengapa tanggal itu menjadi sorotan antara lain:
-
Tanggal Terbit atau Validasi Dokumen Penting
Ada dugaan bahwa tanggal tersebut berhubungan dengan terbitnya salinan atau legalisasi dokumen akademik yang diklaim palsu atau tidak sesuai prosedur. -
Tanggal Penyerahan Bukti ke Polisi atau Pengadilan
Bisa jadi 26 Maret adalah tanggal di mana bukti-bukti penting masuk ke proses hukum, yang memperkuat posisi salah satu pihak. -
Tanggal Resmi Klarifikasi dari Lembaga Pendidikan
Jika tanggal tersebut berkaitan dengan klarifikasi atau konferensi pers dari pihak kampus atau instansi pendidikan, maka bisa menjadi titik krusial dalam membantah atau menguatkan tuduhan.
Roy sendiri tidak secara eksplisit menjelaskan detail mengenai tanggal itu, tetapi menyatakan, “Nanti masyarakat akan tahu kenapa 26 Maret itu penting.”
Reaksi Publik dan Media
Setelah pernyataan tersebut, media sosial langsung ramai membahas tanggal 26 Maret.
Banyak netizen yang berspekulasi mengenai hubungannya dengan keaslian ijazah Jokowi, bahkan tidak sedikit yang mengaitkannya dengan teori konspirasi atau agenda politik tertentu.
Beberapa tokoh politik juga ikut menanggapi, baik yang membela Roy Suryo maupun yang mengkritik tindakan tersebut sebagai penggiringan opini publik tanpa dasar hukum kuat.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan akan bertindak objektif, memeriksa semua pihak yang relevan, dan tidak akan gegabah dalam menyimpulkan kasus yang sangat sensitif ini.
Tanggapan Istana dan Pihak Terkait
Pihak Istana melalui Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden
sebelumnya sudah beberapa kali menanggapi isu ini dengan tegas. Mereka menyebut bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi sah, otentik, dan tidak perlu diragukan.
Bahkan pihak UGM dan SMA 6 Surakarta telah menggelar konferensi
pers resmi yang menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus yang sah, dan ijazah yang beredar sesuai dengan arsip mereka.
Namun begitu, pihak-pihak yang meragukan tetap menuntut verifikasi forensik terhadap dokumen dan kejelasan publik untuk meredam spekulasi berkepanjangan.
Potensi Implikasi Hukum
Jika terbukti ada pihak yang secara sengaja menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau membuat laporan palsu terkait dokumen negara, maka dapat dijerat dengan:
-
UU ITE Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran informasi hoaks
-
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen
-
Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik
Sebaliknya, jika tuduhan ternyata benar, maka akan berdampak serius terhadap integritas pejabat publik dan dapat berujung pada implikasi hukum maupun politik.
Namun hingga kini, tidak ada bukti sahih yang mendukung tuduhan
pemalsuan ijazah, dan pengadilan telah menolak gugatan sebelumnya.
Apakah Ini Manuver Politik?
Banyak pengamat menilai bahwa munculnya kembali isu ijazah palsu ini menjelang tahun politik bukan tanpa alasan. Meskipun tidak semua pihak yang terlibat berkepentingan politik, namun tak dapat dipungkiri bahwa:
-
Isu personal seperti ijazah sangat sensitif dan bisa mempengaruhi persepsi publik
-
Isu ini sering dimanfaatkan untuk mendelegitimasi calon atau tokoh politik
-
Media sosial menjadi alat penyebaran opini dan framing publik
Roy Suryo sendiri mengaku bahwa dirinya tidak berkepentingan politik dan tidak berada di pihak mana pun, tetapi hanya menjalankan peran teknis berdasarkan keahlian.
Baca juga:Pemerintah Putuskan Kaji Ulang Kembalinya Penjurusan IPA-IPS di SMA
Kesimpulan
Pernyataan blak-blakan Roy Suryo setelah pemeriksaannya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi menambah panas suasana politik nasional. Dengan menyebut tanggal 26 Maret sebagai titik penting, ia telah membuka ruang spekulasi publik yang semakin meluas.
Namun hingga kini, tidak ada bukti resmi yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Semua dokumen sudah diverifikasi oleh instansi resmi, dan pengadilan telah menolak gugatan sebelumnya.
Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu hasil penyelidikan yang objektif dari pihak berwenang.