BEM SI Gelar Demo Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR Hari Ini
BEM SI Gelar Demo Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR Hari Ini
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (19/3/2025).
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang dinilai berpotensi menghadirkan kembali praktik dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.
Menurut Koordinator Media BEM SI, Anas Robbani, aksi ini merupakan hasil konsolidasi mahasiswa yang dilakukan pada malam sebelumnya.
“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” ujar Anas saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Diperkirakan, sekitar 1.000 mahasiswa akan bergabung dalam aksi ini, belum termasuk elemen masyarakat sipil yang juga menyatakan sikap menolak pengesahan RUU TNI.
Titik Kumpul dan Strategi Aksi
BEM SI telah menentukan dua titik kumpul utama sebelum massa menuju Gedung DPR:
- Langsung menuju Gedung DPR RI
- Kumpul terlebih dahulu di Senayan Park atau dekat Gedung TVRI
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses
legislasi yang dinilai tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.
“BEM SI Kerakyatan bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini
begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan, khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” ujar Satria dalam keterangannya.
Selain aksi di Jakarta, demonstrasi juga akan berlangsung di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagai bentuk solidaritas atas penolakan terhadap revisi UU TNI.
BACA JUGA:Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA, Prabowo: Ini Prestasi Pemerintah Jokowi
Mengapa RUU TNI Ditolak Mahasiswa?
Penolakan terhadap revisi UU TNI bukan tanpa alasan. Sejumlah poin dalam RUU ini dinilai berpotensi mengembalikan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, seperti:
- Perluasan peran TNI di luar pertahanan negara, yang dikhawatirkan menimbulkan kembali dwifungsi militer.
- Kurangnya transparansi dalam pembahasan RUU, sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang cukup mengenai perubahan aturan tersebut.
- Potensi meningkatnya keterlibatan militer dalam sektor sipil, yang bertentangan dengan reformasi TNI pasca-Reformasi 1998.
Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa demokrasi harus dijaga dengan menolak regulasi yang dapat mengembalikan militerisme dalam kehidupan sipil.
DPR Tetap Lanjutkan Pengesahan RUU TNI
Meskipun mendapat banyak penolakan, DPR tetap melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI sudah
memasuk tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat (20/3/2025).
“Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu
akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, sejumlah pihak juga mengkritik bahwa pemerintah dan DPR secara diam-diam telah mengadakan pertemuan
untuk membahas revisi UU TNI, tanpa melibatkan elemen masyarakat dalam diskusi yang lebih luas.
Apa Selanjutnya?
Aksi yang dilakukan oleh BEM SI dan kelompok masyarakat sipil ini menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih besar
terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi. Jika RUU TNI tetap disahkan, kemungkinan besar aksi demonstrasi akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat masih menunggu apakah DPR akan mempertimbangkan aspirasi rakyat atau tetap melanjutkan pengesahan tanpa perubahan.