Pemerintah Carikan Pekerjaan Baru bagi Pegawai Sritex yang Kena PHK
JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan membantu mencarikan pekerjaan baru bagi 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, proses pencarian kerja ini akan dilakukan tanpa syarat batasan usia bagi para eks karyawan Sritex. Noel, sapaan akrabnya, menekankan bahwa kesempatan mendapatkan pekerjaan baru harus terbuka bagi semua mantan pekerja tanpa diskriminasi usia.
“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan bagi kawan-kawan yang di-PHK ini di wilayah sekitar pabrik, seperti Sukoharjo dan sekitarnya,” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” tambahnya.
Peran Dinas Ketenagakerjaan dalam Penyaluran Pekerjaan
Noel menjelaskan bahwa secara teknis, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat akan berperan dalam menyalurkan eks karyawan Sritex ke pekerjaan baru. Pasalnya, data lengkap mengenai para pekerja yang terdampak PHK berada di Disnaker daerah.

Dengan adanya data tersebut, para eks karyawan Sritex tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang untuk mencari pekerjaan baru.
“Enggak perlu daftar lagi. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Noel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran tenaga kerja ini akan disesuaikan dengan minat dan keterampilan para eks karyawan. Jika mereka ingin tetap bekerja di sektor tekstil, mereka akan diarahkan ke industri yang relevan. Namun, jika ingin mengembangkan keterampilan di bidang lain, mereka bisa mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Misalnya lanjut ke industri tekstil, kita masukkan. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” pungkas Noel.
Koordinasi dengan Perusahaan di Wilayah Solo
Merespons perkembangan situasi di PT Sritex Tbk, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten/Kota di wilayah Solo.
Tujuannya adalah untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini tersedia sebanyak 10.666 lowongan pekerjaan baru di wilayah Solo dan sekitarnya.
“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya,” ujar Yassierli dalam pernyataan resminya pada Sabtu.
Peluang kerja tersebut tersedia di berbagai sektor industri, antara lain:
- Industri garmen
- Industri plastik
- Industri sepatu
- Retail
- Industri makanan dan minuman
- Industri batik
- Industri jasa
Dengan adanya peluang kerja tersebut, diharapkan eks karyawan Sritex yang terdampak PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan tidak mengalami kesulitan ekonomi berkepanjangan.
Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan
Selain membuka peluang kerja di sektor-sektor yang tersedia, pemerintah juga menyiapkan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan ini bertujuan agar para eks karyawan Sritex dapat meningkatkan keterampilan mereka dan lebih siap untuk bekerja di berbagai sektor industri.
Pelatihan yang disediakan meliputi keterampilan di berbagai bidang, seperti:
- Menjahit dan produksi garmen
- Pengolahan makanan dan minuman
- Teknologi dan digital marketing
- Manufaktur dan teknik produksi
- Administrasi dan akuntansi dasar
Peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di berbagai perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Beli Rumah Prabowo ,PPN-nya Bisa Ditanggung Pemerintah 100 Persen
Langkah Pemerintah dalam Menangani PHK Massal
Pemerintah telah merancang sejumlah langkah strategis untuk menangani dampak dari PHK massal di PT Sritex. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- Koordinasi dengan perusahaan di sekitar Solo dan Jawa Tengah untuk mencocokkan kebutuhan tenaga kerja dengan eks karyawan Sritex.
- Memastikan tidak ada batasan usia dalam penyaluran tenaga kerja agar semua eks karyawan mendapatkan kesempatan yang sama.
- Membuka akses pelatihan kerja di BLK bagi mereka yang ingin mengembangkan keterampilan di sektor lain.
- Mengurangi birokrasi dalam pencarian kerja dengan memastikan eks karyawan tidak perlu mendaftar ulang ke Disnaker.
- Menyiapkan bantuan sosial bagi pekerja yang terdampak untuk sementara waktu hingga mereka mendapatkan pekerjaan baru.
Harapan ke Depan
Dengan adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah, diharapkan para eks karyawan Sritex yang terkena PHK dapat segera kembali mendapatkan pekerjaan dan tidak mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, keterlibatan perusahaan-perusahaan lokal dalam membuka peluang kerja diharapkan bisa membantu mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya serta tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan situasi ini dapat ditangani dengan baik dan memberikan solusi terbaik bagi para pekerja.
Sejalan dengan upaya pemerintah, masyarakat juga diharapkan untuk terus mendukung industri dalam negeri agar mampu bertahan dalam berbagai tantangan ekonomi global. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, diharapkan industri manufaktur Indonesia dapat terus berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.